Subkon Proyek Penanggulang Banjir Kali Bekasi Diduga Kerja Tanpa Pengawasan

Subkon Proyek Penanggulang Banjir Kali Bekasi Diduga Kerja Tanpa Pengawasan

debu beterbangan tanpa perhatian membuat keluhan warga ditengah panas yang melanda dari proyek enanggulangan Banjir Kali Bekasi--

KOTA BEKASI - Proyek Penanggulangan Banjir Kali Bekasi sebagai hasil kerjasama antara PT Adhi Karya (AK) dengan PT Nindya Karya (NK) dianggap menuai masalah. Pola kerja PT Lingga Indoteknik Utama (LIU) sebagai pihak subkon diduga tak diawasi oleh kedua perusahaan plat merah tersebut.

Dugaan tak ada pengawasan kerja di lapangan yang dilakukan kedua PT itu dibuktikan di lapangan pelanggaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Bakdo Mulyono dari PT Lingga Indoteknik Utama saat dihubungi melalui saluran seluler mengamini hal tersebut. "Kami sudah lakukan penyemprotan untuk kurangi polusi debu dan koordinasi dengan Dinas Damkar Kota Bekasi," kata Digdo pada KBE, Jumat (11/8).  

BACA JUGA:Gakkum LH Belum Laporkan Hasil Sidak Terkait Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga

Asumsinya sebagai respon atas keluhan masyarakat yang terdampak proyeknya dengan polusi debu.

"Camat Jatiasih juga keluhannya kita respon terkait ceceran tanah dan  antisipasi pembersihan sudah dilakukan sepanjang jalur ceceran tanah proyek," ujar Bakdo Mulyono.

Pengawasan dari PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya juga tak tampak atas kerja PT Lingga Indoteknik Utama. 

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Dorong Investor Berlangganan Listrik Milik BBWM

"Nggak masalah supaya nanti dari pihak PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya mengarahkan kepada kami sebagai subkon tata kerja yang benar, nggak masalah itu," tandas Bagdo Mulyono mempersilakan.

Sementara itu terkait pengawasan wartawan KBE DISWAY di lapangan tidak ditemui petugas dari pihak PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya kecuali pekerja dari PT Lingga Indoteknik Utama saja baik di lokasi urug tanah maupun  di lokasi penggalian tanah aKali Bekasi Pondok Mitra Lestari (PML).

BACA JUGA:Proyek SPAM Jaringan Perpipaan di Jalan Sudirman Kota Bekasi Diduga Gunakan Besi Bekas

Ironis, kondisi udara perumahan PML menjadi  parah akibat polusi debu tanah berlalu lalang diangkut truk dump proyek. Perdana Silingga pengawas subkon PT Lingga Indoteknik Utama menyatakan secara teknis menjelaskan kerja sesuai gambar dari PT Adhi Karya. 

"Kedalamannya antara 6,5 meter hingga 7 meter sesuai gambar kerja dengan lebar 10 meter juga ada yang satu meter tergantung gambar," kata Perdana Silingga mengatakan selanjutnya untuk panjangnya sekitar 5 (lima) kilometer.

BACA JUGA:WJIS 2023, Jawa Barat Tawarkan Proyek Infrastruktur Hijau dan Hilirisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: